Saat ini,
iklan-iklan di media masa banyak memuat iklan susu instan, hal ini telah
berhasil mengubah pola hidup umat islam yang seharusnya bersumberkan dari
Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang mengajarkan tentang pola hidup yang
sesuai dengan fitrah, dan menggantinya dengan pola hidup baru yang tidak sesuai
dengan fitrah seperti diantaranya yakni menyusui anak dengan susu bubuk instan.
Padahal seperti telah diketahui, ASI lebih memiliki banyak manfaat baik dari
segi kesehatan maupun psikologis. Manfaat ASI yang
sangat penting bagi perkembangan bayi ini, telah menjadi konsensus seluruh
organisasi kesehatan di dunia yang menggencarkan gerakan “sadar ASI”, baik di
Negara maju maupun di Negara berkembang. Dalam hal ini sebenarnya Islam sendiri
juga telah memberikan perhatian penting terhadap perawatan anak sebagai
generasi penerus, bahkan Islam memberikan petunjuk teknis cara menyusui yang
baik. Anjuran untuk memberikan ASI untuk bayi juga telah dijelaskan dalam hadist.
Keutamaan Air susu Ibu bagi bayi adalah
makanan yang paling baik dan paling mudah diterimanya, karena merupakan bahan makanan yang fitrah bagi
bayi. Bahkan ASI ini sangat penting bagi pertumbuhan jasmani dan rohani bayi.
Air Susu Ibu memiliki banyak manfaat, baik dari segi kesehatan maupun dari
segi psikologis:
1.
Dari segi kesehatan, ASI memberikan daya imunitas alami yang
dibutuhkan anak dan membantu pembentukan tubuh yang kuat.
2.
Sedangkan dari segi psikologis, proses menyusui memberikan
rasa tenang dan damai bagi si bayi. Hal ini akan membantu pertumbuhan jiwa anak normal. Sedangkan bayi yang diberi susu instan, akan lebih sedikit merasakan kehangatan dan kelembutan kasih sayang baru.
A. Anjuran
memberikan ASI untuk Bayi dalam Al-Qur’an
v
Anjuran memberikan ASI untuk bayi telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat
Al-Baqarah ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ
“Para ibu hendaklah
menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh,
yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesesangraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan,maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu inghn anakmu disusukan oleh orang, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apayang kamu kerjakan.” (QS.Al-Baqarah:233)
yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesesangraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan,maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu inghn anakmu disusukan oleh orang, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apayang kamu kerjakan.” (QS.Al-Baqarah:233)
Penafsiran dari penggalan arti surat Al-Baqarah ayat 233 : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan”. Ayat diatas memerintahkan kepada para ibu untuk m
enyusui bayi-bayi mereka dua tahun penuh. Memberikan air susu ibu (ASI) kurang dari dua tahun akan merugikan kepentingan bayi itu sendiri. Begitu juga memberikan air susu ibu (ASI) lebih dari dua tahun tidak begitu perlu bagi kepentingan tuntutan pertumbuhan jasmani bayi. Akan tetapi, bila berdasarkan musyawarah antara ayah dan ibu dinilai lebih besar manfaatnya, menyusui diperpendek sehingga menjadi kurang dari dua tahun, hal itu boleh dilakukan dan tidak ada dosa. Para dokter ahli kandungan dan kebidanan serta para ahli gizi sejauh ini berkampanye agar para ibu menyusui bayinya setidaknya sampai dua tahun. Hal ini membuktikan betapa benar seruan Allah agar para ibu menyusui bayinya dengan sempurna selama dua tahun penuh.Menyusui bayi selama dua tahun merupakan tugas ibu memenuhi tuntutan kebutuhan bayi secara sempurna. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersebut, pertumbuhan fisik dan mental bayi berkembang secara sehat. Untuk mengisi dan memenuhi tuntutan fisik dan mental bayi secara sehat, jalan utama yang harus dilakukan ibu sejak dini adalah menyusui bayinya sendiri dengan sempurna, yaitu dua tahun penuh.
enyusui bayi-bayi mereka dua tahun penuh. Memberikan air susu ibu (ASI) kurang dari dua tahun akan merugikan kepentingan bayi itu sendiri. Begitu juga memberikan air susu ibu (ASI) lebih dari dua tahun tidak begitu perlu bagi kepentingan tuntutan pertumbuhan jasmani bayi. Akan tetapi, bila berdasarkan musyawarah antara ayah dan ibu dinilai lebih besar manfaatnya, menyusui diperpendek sehingga menjadi kurang dari dua tahun, hal itu boleh dilakukan dan tidak ada dosa. Para dokter ahli kandungan dan kebidanan serta para ahli gizi sejauh ini berkampanye agar para ibu menyusui bayinya setidaknya sampai dua tahun. Hal ini membuktikan betapa benar seruan Allah agar para ibu menyusui bayinya dengan sempurna selama dua tahun penuh.Menyusui bayi selama dua tahun merupakan tugas ibu memenuhi tuntutan kebutuhan bayi secara sempurna. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersebut, pertumbuhan fisik dan mental bayi berkembang secara sehat. Untuk mengisi dan memenuhi tuntutan fisik dan mental bayi secara sehat, jalan utama yang harus dilakukan ibu sejak dini adalah menyusui bayinya sendiri dengan sempurna, yaitu dua tahun penuh.
Penafsiran dari penggalan arti surat
Al-Baqarah ayat 233: “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan
kerelaan keduanya dan permusyawaratan,maka tidak ada dosa atas keduanya” . Ayat ini menjelaskan
bahwa orang tua dibenarkan menyapih sebelum penyusuan anaknya genap dua tahun. Akan tetapi,
mereka sangat dianjurkan menyempurnakan penyusuan tersebut selama dua tahun. Yang
dimaksud dengan menyapih adalah menghentikan pemberian air susu ibu (ASI).
Penyapihan ini biasa dilakukan dengan cara-cara tertentu, misalnya dengan
mengoleskan minuman pahit pada puting susu ibu. Adapun cara lain yang digunakan
oleh para ibu dimasyarakat yakni dengan datang kepada para kyai atau ulama’
untuk meminta do’a. Hal ini diperbolehkan karena tidak dilakukan dengan cara
ghaib seperti meminta bantuan kepada jin,dewa. Masa menyapih bayi dan cara
menyapihnya oleh Islam tidak diterapkan tuntunannya secara khusus. Para ibu dan orang tua
boleh menetapkan sendiri cara-cara menyapih selama tidak menggunakan cara-cara yang terlarang. Begitu
pula saat menyapih tidak ada upacara yang perlu dilakukan, bahkan terlarang
melakukan upacara tertentu, walaupun yang memimpin seorang kyai ataupun ulama
sekalipun. Islam sama sekali tidak mengatur upacara apapun dalam menyapih bayi.
Sampai saat ini banyak anggapan bahwa jika anak disusui
terus nantinya anak susah disapihnya. Atau banyak juga yang memberi anggapan
anak akan menjadi tidak mandiri sehingga belum genap dua tahun penuh masa
penyusuan sudah dilakukan penyapihan. Hingga saat ini tidak ada/belum ada penelitian
yang membuktikan bahwa ada hubungan antara usia penyapihan dengan kemandirian
anak. Kenyataan yang ada
sering sekali orang merancukan/mencampur adukkan kedekatan orang tua dengan si anak, dengan manja atau kurang mandiri. Bukankah secara psikologis pada usia
tersebut anak justru memangmembutuhkan kedekatan yang bagus dengan orangtuanya. Sementara itu banyak sekali anak yang disapih di usia lebih
dari 1 atau 2 tahun tetap menjadi anak yang mandiri.